Beranda | Artikel
Kaidah Fiqih: Amal Perbuatan itu Tergantung pada Niatnya - Bagian ke-1 - Kaidah Praktis Memahami Fiqih Islami (Ustadz Abu Yala Kurn
Kamis, 8 Januari 2015

Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi

Kajian kaidah fiqih oleh: Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc.

Ringkasan Kajian Kaidah Praktis Memahami Fiqih Islami

Kaidah Fiqih: Amal Perbuatan itu Tergantung Pada Niatnya (Bagian ke-1)

Kaidah pertama pada buku yang dikaji kali ini adalah kaidah yang berbunyi:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

“Amal perbuatan itu tergantung pada niatnya”

Asal Kaidah

Lafadz kaidah di atas adalah petikan dari sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sangat masyhur dari Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

“Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang itu tergantung terhadap apa yang diniatkannya. Maka barangsiapa yang hijranya untuk Allah dan rasulNya, maka hijrahnya itu untuk Allah dan rasulNya. Dan barangsiapa yang hijrahnya untuk mendapatkan dunia maka ia akan mendapatkannya atau hijrahnya untuk seorang wanita maka ia akan menikahinya, maka hijrahnya itu tergantung pada apa yang dia hijrah untuknya.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Urgensi Kaidah Ini

Kaidah ini adalah sebuah kaidah yang sangat penting, masuk di dalamnya semua permasalahan agama. Imam Ibnu Rajab saat menerangkan hadits Umar di atas berkata:
“Dua kalimat ini adalah dua kalimat yang mencakup semua hal, dan merupakan sebuah kaidah yang universal, tidak ada sesuatu pun yang keluar darinya.” (Lihat Jami’ Ulum wal Hikam halaman 12)

Pengertian Niat

Secara bahasa niat adalah bentuk mashdar dari akar kata نَوَى – يَنْوِي yang maknanya adalah bermaksud atau bertekad untuk melakukan sesuatu. (Lihat Lisanul Arab)

Sedangkan secara istilah makna niat adalah berkehendak untuk menjalankan ketaatan kepada ALlah Ta’ala dengan melakukan atau meninggalkan sesuatu. (Lihat Syarah wan Nadza’ir oleh Ibnu Nujaim halaman 29)

Tempat Niat

Silakan simak kajian selengkapnya yang berkaitan dengan niat, fungsi niat, macam-macam niat, dan contoh penerapan kaidah niat ini, di dalam rekaman kajian yang disampaikan oleh Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi ini. Semoga bermanfaat.

Download Kajian Kaidah Fiqih: Amal Perbuatan itu Tergantung Pada Niatnya (Bagian ke-1)

Jangan lupa untuk turut membagikan tautan ceramah agama ini ke Jejaring Sosial yang Anda miliki seperti Facebook, Twitter, Google+ dan yang lainnya. Semoga Allah membalas kebaikan Anda dengan pahala yang besar.


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/10831-kaidah-fiqih-amal-perbuatan-itu-tergantung-pada-niatnya-bagian-ke-1-ustadz-abu-yala-kurnaedi-lc/